Laju perubahan atmosfir dunia usaha yang mengarah kepada ekonomi jasa membawa kunci ‘kualitas pelayanan’ menjadi fenomena kompleks dan enigmatik. Konsep kualitas pelayanan bergeser mengikuti perubahan dan perkembangan zaman. Salah satu kunci sukses dari suatu perusahaan jasa adalah mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Kondisi lingkungan usaha membawa perusahaan kepada suatu keyakinan bahwa kualitas pelayanan menjadi suatu keharusan agar perusahaan tetap sukses, baik di tingkat operasional, manajerial maupun strategik. Perusahaan dituntut untuk memberikan pelayanan atau pelayanan prima yang berkualitas. Barometer kualitas pelayanan perlu ditetapkan agar pelayanan yang diberikan dapat mencapai tujuan.
Untuk mencapai kualitas pelayanan yang terbaik bagi pelanggan berhubungan erat dengan Investasi di bidang sumber daya manusia. Oleh karena itu, peningkatan pengetahuan dan skill SDM dari sebuah perusahaan Jasa harus menjadi hal penting yang perlu diperhatikan melalui berbagai pelatihan yang terencana dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, pelanggan maupun yang diwajibkan oleh pemerintah dalam bidang jasa tertentu
Begitu pula dengan anggota asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia (APJATIN) yang merupakan mitra kerja pemerintah khususnya dalam lingkup keuangan dan keamanan, khususnya Bank Indonesia. Menyelenggarakan serangkaian sosialiasi, pelatihan dan edukasi kepada anggota APJATIN melalui Training of Trainers mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah
Mengingat semua kegiatan transaksi ekonomi di suatu negara, keberadaan uang palsu merupakan suatu hal yang sulit untuk dihindari, karena uang memiliki fungsi yang strategis dalam kelangsungan suatu pemerintahan atau negara. Sifat strategis tersebut disebabkan karena selain uang dapat dijadikan sebagai alat transaksi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat, uang juga dapat dijadikan sebagai alat politik untuk menjatuhkan perekonomian suatu negara.
Agar keberadaan uang di suatu negara tetap selalu dalam fungsinya sesuai dengan tujuannya, maka pencegahan uang palsu perlu diupayakan baik secara preventif maupun represif.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, pada tanggal 15 Maret 2016 atas Kerjasama antara Bank Indonesia dan APJATIN, dilaksanakan Training For Trainer, Pelatihan Keaslian Uang Rupiah dan Manajelem Pengelolaan Uang Rupiah yang diselenggarakan di DKI Jakarta.
Sebagai catatan, anggota APJATIN di Jakarta yang meliputiJakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat terdapat 21 Perusahaan Anggota APJATIN.