Dalam sebuah organisasi yang diatur dalam Aggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Musyawarah Nasional atau di singkat MUNAS biasanya merupakan forum pemegang kebijakan tertinggi organisasi. Kegiatannya musyawarah Nasional memainkan peranan yang sangat strategis bagi tumbuh dan berkembangnya suatu organisasi, dimana rangkaian kegiatannya merupakan kesepakatan bersama seluruh anggota secara musyawarah dan mufakat yang melahirkan keputusan maupun ketetapan-ketetapan yang kemudian wajib dipatuhi dan dilaksanakan baik hak dan kewajibannya terhadap organisasi.
Begitu pula dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Penglahan Uang Tunai Indonesia (APJATIN) yang merupakan suatu asosiasi yang didikirikan pada tahun 2008 oleh Para profesional dari Bidang Industri Cash In Transit dan Cash Management Services. Musyawarah Nasional bertujuan untuk mewujudkan tujuan didirikannya APJATIN yaitu sebagai wadah utama komunikasi bagi perusahaan-perusahaan jasa angkutan uang tunai untuk bersama-sama membicarakan dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, memperjuangkan kepentingan-kepentingan anggotanya kepada pemangku kepentingan terkait di satu pihak dan meneruskan keinginan serta pemangku kepentingan terkait kepada anggota-anggotanya di lain pihak dan ikut berperan serta mengembangkan dan memajukan perekonomian Indonesia.
Selain itu, APJATIN juga mengupayakan untuk menciptakan persatuan dan mengembangkan potensi diantara anggota dengan menjunjung tinggi kode etik asosiasi, memberikan pendapat dan saran demi kemajuan industri Cash in Transit dan Cash Managemen, dan meningkatkan citra dan eksistensi BUJP Kawal Angkut Uang Tunai sebagai mitra strategis dalam peredaran dan pendistribusian uang tunai.
Karena merupakatan kewajiban organisasi dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga APJATIN, Pada tanggal 22 November 2016, diselenggarakan Musyawarah Nasional Anggota APJATIN yang diselenggarakan di Jakarta.
Diharapkan semua hasil keputusan, kesepakatan maupun ketetapan yang dimusyawarahkan dapat dipatuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya, serta dapat meningkatkan solidaritas anggota Apjatin secara internal untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama sejak didirikan, maupun untuk menyikapi perkembangan zaman dimana dituntut untuk selalu mengevaluasi secara menyeluruh dalam rangka memenuhi kebutuhan dan menjaga kepuasan pelanggan maupun mitra organisasi lainnya.