Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia (APJATIN) merupakan suatu asosiasi yang didikirikan pada tahun 2008 oleh Para profesional dari Bidang Industri Cash In Transit dan Cash Management Services. jumlah perusahaan terdaftar sebagai anggota dalam APJATIN wilayah operasinya tersebar di seluruh Indonesia.
Adalah pengangkutan uang tunai dari satu titik ke titik lainnya dengan metode global count, count on site dan/atau said to contain.
Adalah pengisian uang tunai ke dalam mesin ATM sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan masing-masing mesin ATM
Adalah pemeliharaan mesin ATM pada tingkat pertama seperti penggantian kertas transaksi, pengambilan kartu ATM yang tertelan dsb
Adalah proses perhitungan dan pemisahan antara Uang Layak Edar (ULE), Uang Tidak Layak Edar (UTLE), Uang Meragukan dan Uang Mutilasi
Adalah penyimpanan uang tunai di dalam vault room untuk didistribusi dan/atau disetorkan sesuai perintah dari Nasabah dan/atau Bank
Solusi khusus untuk masalah keamanan yang sesuai dengan kebutuhan klien, baik dalam hal pengamanan gedung dan perkantoran, serta aset-aset perusahaan dll